DEMOKRASI DAN DINASTI POLITIK
Praktik kekuasaan dengan “memberi” posisi anggota keluarga dalam struktur kekuasaan sering disebut dengan dinasti politik. Dinasti politik adalah realitas yang tak terhindarkan dalam demokrasi . Sistem politik dinasti untuk mengakomodasi hubungan yang lebih pribadi tanpa melihat kemampuan, sehingga merusak sistem demokrasi yang ingin kita bangun. Fenomena politik kekerabatan muncul karena demokrasi tidak sehat.
" Sistem meritokrasi dianggap sangat cocok dengan iklim politik Indonesia. Selain meningkatkan kualitas, kapasitas dan keterampilan seorang pemimpin, sistim meritrokasi ini juga dapat mengikis adanya sistem dinasti', ujar seorang pengamat politik Eddy Kurniawan S. Sos.
Meritokrasi pertama kali diperkenalkan oleh Young (1959) sebagai konsep merit yang mengutamakan IQ dan effort untuk mencapai suatu posisi. Pemaknaan mengenai meritokrasi itu sendiri mengalami perkembangan. Berdasarkan pemaknaannya, meritokrasi merupakan sebuah sistem sosial yang memengaruhi kemajuan dalam masyarakat berdasarkan kemampuan dan prestasi individu daripada basis keluarga, kekayaan, atau latar belakang sosial (Kim & Choi, 2017).
Meritokrasi sebagai kondisi yang menghadirkan kesempatan yang sama kepada semua individu dalam masyarakat untuk menduduki suatu posisi atau jabatan di publik (Lipsey, 2014; Martin et al, 2014; Au, 2016). Kesempatan yang sama ini dilatari oleh kompetensi yang dimiliki oleh individu sehingga yang nanti menduduki posisi jabatan publik adalah orang-orang yang dianggap terbaik. Penerapan meritokrasi ini tidak terbatas hanya posisi tertentu, tetapi bisa diterapkan dalam konteks seluruh posisi pada suatu pekerjaan atau pelayanan publik.
Frasa politik dinasti dan dinasti politik mengisi ruang publik negeri ini. Dinasti politik dan politik dinasti menggeliat di dalam pembicaraan publik. Pertanyaan kita sebagai masyarakat, apa kehebatan frasa dinasti politik dan politik dinasti? Apakah dinasti politik dan politik dinasti akan mensejahterakan kita sebagai warga?
Dinasti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai keturunan raja-raja yang memerintah, semuanya berasal dari satu keluarga. Pengertian tersebut diperjelas dalam laman wikipedia.org yang menyebutkan bahwa dinasti adalah kelanjutan kekuasaan pemerintahan yang dipegang oleh satu garis keturunan (keluarga yang sama).
Politik dinasti dapat diartikan sebagai sebuah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga.
Dinasti politik lebih indentik dengan kerajaan. Sebab, kekuasaan akan diwariskan secara turun temurun dari ayah kepada anak, agar kekuasaan akan tetap berada di lingkaran keluarga. Apa yang terjadi seandainya negara atau daerah menggunakan politik dinasti?
Politik kekerabatan itu sebagai gejala neopatrimonialistik. Benihnya sudah lama berakar secara tradisional. Yakni berupa sistem patrimonial, yang mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis, ketimbang merit system, dalam menimbang prestasi. Politik dinasti jelas bertentangan dengan budaya demokrasi yang sedang tumbuh di negeri tercinta ini dan akan mengebiri demokrasi kita.
Dengan Politik Dinasti membuat orang yang tidak kompeten memiliki kekuasaan. Tapi hal sebaliknya pun bisa terjadi, dimana orang yang kompeten menjadi tidak dipakai karena alasan bukan keluarga. Di samping itu, cita-cita kenegaraan menjadi tidak terealisasikan karena pemimpin atau pejabat negara tidak mempunyai kapabilitas dalam menjalankan tugas.
Maka Dari itu Dinasti politik bukanlah sistem yang tepat unrtuk diterapkan di Negara kita Indonesia, sebab negara Indonesia bukanlah negara dengan sistem pemerintahan monarki yang memilih pemimpin berdasarkan garis keturunan.
Akibat Dari Politik Dinasti ini maka banyak pemimpin lokal menjadi politisi yang mempunyai pengaruh. Sehingga semua keluarga termasuk anak dan istri berbondong-bondong untuk dapat terlibat dalam system pemerintahan.
Dampak Negatif Apabila Politik Dinasti Diteruskan :
* Menjadikan partai sebagai mesin politik semata yang pada gilirannya menyumbat fungsi ideal partai sehingga tak ada target lain kecuali kekuasaan. Dalam posisi ini, rekruitmen partai lebih didasarkan pada popularitas dan kekayaan caleg untuk meraih kemenangan. Di sini kemudian muncul calon instan dari kalangan selebriti, pengusaha, “darah hijau” atau politik dinasti yang tidak melalui proses kaderisasi.
** Sebagai konsekuensi logis dari gejala pertama, tertutupnya kesempatan masyarakat yang merupakan kader handal dan berkualitas. Sirkulasi kekuasaan hanya berputar di lingkungan elit dan pengusaha semata sehingga sangat potensial terjadinya negosiasi dan penyusunan konspirasi kepentingan dalam menjalankan tugas kenegaraan.
*** Sulitnya mewujudkan cita-cita demokrasi karena tidak terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (clean and good governance). Fungsi kontrol kekuasaan melemah dan tidak berjalan efektif sehingga kemungkinan terjadinya penyimpangan kekuasaan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sumber berita:
https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11428
https://beritabangka.com/2020/07/29/politik-dinasti-dan-demokrasi/
https://kumparan.com/dinaarif30/balada-perpolitikan-indonesia-dan-nasib-demokrasi-kita-1u03qKoqq7b/full
Tidak ada komentar:
Posting Komentar